Pengecekan Izin Bongkar Muat
Hari Jum’at, tanggal 22 Februari 2019, Kasi Angkutan Barang Hj. Tenny Rusmiati didampingi Anggota
Wasdal LLAJ mendatangi kembali Kantor bongkar muat PT. Mega Citra Perkasa
Mulia yang bertempat di Jln. D. I. Panjaitan.
Pada hari itu, akhirnya bertemu dengan
pemilik / pengelola PT. Mega Citra Perkasa Mulia. Setelah bertemu dengan
pemilik usaha, Kasi Angkutan Barang Hj. Tenny Rusmiati melakukan pengawasan dan
pengecekan Surat Keterangan Tempat Usaha dan Rekomendasi Bongkar Muat Barang
dan Jasa. Setelah melakukan pengecekan, ternyata semua izin yang diminta
tersebut tidak ada.
Akhirnya pemilik / pengelola PT. Mega
Citra Perkasa Mulia menulis Surat Perjanjian bertanda tangan diatas Materai
6000 bahwa tidak akan melakukan aktifitas bongkar muat barang lagi.