PENGECORAN U TURN PAL 1


           Penutupan U Trun Pal 1 ditutup di karenakan adanya kajian-kajian dari Forum LLAJ untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas disekitar itu. Sebelum pengecoran U Trun pal 1 terlebih dahulu di lakukan penutupan dengan road barrier namum masyarakat sekitar masih tidak terbiasa dan melakukan pembukaan sendiri raod barrier tersebut. Setelah itu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penutupan dengan penyemenan, akan tetapi dengan alasan ada musibah kebakaran pihak BPK melakukan penghancuran  semen tersebut. Pada tanggal 11 Juli 2017 Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kembali melakukan pengecoran U Trun tersebut. Pengecoran tersebut dilakukan mulai sore hari sampai tengah malam dan dijaga oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin agar semen nya benar-benar kering. Apabila U Trun itu dihancur kembali Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan mengambil tindakan jalur hukum karena dianggap menghancurkan fasilitas Negara.




Lebih baru Lebih lama