PENUTUPAN PARKIR DI PASAR SUDIMAMPIR

Penutupan parkir di pasar Sudimampir yang di lakukan mulai dari tanggal 03 Juli 2017 sampai dengan sekarang di karenakan adanya laporan dari masyarakat masih banyak juru parkir yang memungut uang parkir melebihi ketentuan, ada yang memungut parkir mobil Rp.5.000 sampai Rp. 10.000. Padahal dulu pernah juga ditutup gara-gara masalah ini juga dan para juru parkir sudah berjanji tidak akan memungut tarif parkir melebihi ketentuan akan tetapi meraka mengingkari janjinya. Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bertindak tegas melakukan penutupan dan penjagaan lokasi parkir di pasar Sudimampir sampai ada juru parkir resmi yang di tunjuk oleh pengelola parkir.






Lebih baru Lebih lama