Konsultasi dan koordinasi rencana MoU Pemerintah Kota Banjarmasin
dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat
(STTD) dalam hal penerimaan Taruna (i) Pola
Pembibitan dilaksanakan tanggal 26 s.d 28 Juli 2017 bertempat di STTD Bekasi Jl. Cibuntu Cibitung Bekasi. Konsultasi
tersebut dilakukan oleh :
- Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Bpk. Drs. H. Ichwan Noor Chalik, M.Si.
- Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Bpk. H. Fendie, S.Pd, M.Pd.
- Kasi Analisa Dampak Lalin, Bpk. H. Slamet Begjo, A.TD, MT.
- Kasubbag. Umum dan Kepegawaian, Ibu Lisda Yuliana, SE
Pertama
Penerimaan Taruna (i) STTD dilaksanakan melalui 2 cara yaitu jalur Reguler dan jalur Pola pembibitan.
Jalur Reguler tanpa ada ikatan antara STTD dengan pemerintah daerah, biaya sepenuhnya ditanggung peserta dalam berbagai tingkatan dan setelah lulus taruna mencari lapangan kerja sendiri.
Kedua,
Penerimaan Taruna (i) STTD Jalur Pola pembibitan, dipelukan adanya MoU antara STTD dengan Pemerintah Daerah. Biaya bisa dibebankan kepada Taruna (i), berbagi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan taruna(i) dan ditanggung Pemko seluruhnya, setelah lulus dikembalikan ke daerah untuk pengisian formasi pegawai di daerah.