PENUTUPAN LAHAN PARKIR DIDEPAN PASAR HARUM MANIS



       Bedasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya tarif parkir yang tidak wajar sebesar Rp.50.000 didepan Pasar Lima Harum Manis. Maka pada tanggal 19 Agustus 2017 seluruh anggota Wasdal dan UPT Parkir melakukan giat penutupan dan pencabutan izin parkir tersebut secara permanen, kecuali untuk bongkar muat (Gratis). Selain itu dilakukan pencabutan dan penutupan parkir di samping Bank BNI 46 yang terkena OTT memungut biaya parkir sebesar Rp.20.000









Lebih baru Lebih lama